11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Peliputan RUU Pilkada

Widya Michella
LBH Pers yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Gema (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 11 jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan gedung DPR/MPR pada 22 Agustus 2024. Insiden ini menjadi sorotan serius dan dianggap sebagai bukti adanya pelanggaran terhadap perlindungan kerja pers di Indonesia.

Anggota LBH Pers yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Gema mengungkapkan kekerasan ini diindikasikan dilakukan oleh aparat kepolisian. 

Gema menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut meliputi pemukulan, intimidasi, hingga ancaman pembunuhan.

"Sebagian besar jurnalis mengalami kekerasan saat berupaya mendokumentasikan tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat," ujar Gema, Kamis (29/8/2024). 

Ia menambahkan insiden ini menunjukkan adanya upaya penghalangan kerja jurnalistik dan pembatasan informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Nasional
1 bulan lalu

Puspadaya Perindo Audiensi dengan LBH Iwapi, Sepakat Dukung SDGs Wujudkan Kesetaraan Gender

Nasional
1 bulan lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal