11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Peliputan RUU Pilkada

Widya Michella
LBH Pers yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Gema (Foto: Widya Michella)

Gema mengingatkan meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Pers selama bertahun-tahun, kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi, terutama saat mereka menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan demonstrasi," ujar Gema. 

Ia juga menekankan pentingnya media massa dalam menyebarkan informasi yang akurat dan relevan, terutama dalam situasi seperti aksi demonstrasi.

Menurut Gema, data dan analisis yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa tindakan aparat kepolisian dan TNI dalam insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap jaminan perlindungan kerja pers. 

Hal ini, harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat keamanan, mengingat peran vital jurnalis dalam demokrasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Nasional
1 bulan lalu

Puspadaya Perindo Audiensi dengan LBH Iwapi, Sepakat Dukung SDGs Wujudkan Kesetaraan Gender

Nasional
1 bulan lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal