11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Anggie Ariesta
Ilustrasi bea cukai gagalkan peredaran 11 juta batang rokok ilegal dan tangkap 3 WNA. (foto: Antara)

Para tersangka diringkus saat tengah bersiap meninggalkan Indonesia untuk melarikan diri. Saat ini, ketiga WNA tersebut telah ditahan di Rutan Salemba cabang kantor DJBC.

Pihak berwenang juga telah melakukan koordinasi dengan duta besar negara asal masing-masing tersangka di Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia pun mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang saat ini aktif melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Bea cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan, mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar semakin besar,” ujar Purbaya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

15 hari lalu

Menkeu Ingatkan Anggota Bea Cukai: Mesti Bersih Sebelum Membersihkan

15 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

16 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal