11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Anggie Ariesta
Ilustrasi bea cukai gagalkan peredaran 11 juta batang rokok ilegal dan tangkap 3 WNA. (foto: Antara)

Para tersangka diringkus saat tengah bersiap meninggalkan Indonesia untuk melarikan diri. Saat ini, ketiga WNA tersebut telah ditahan di Rutan Salemba cabang kantor DJBC.

Pihak berwenang juga telah melakukan koordinasi dengan duta besar negara asal masing-masing tersangka di Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia pun mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang saat ini aktif melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Bea cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan, mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar semakin besar,” ujar Purbaya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

19 jam lalu

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Kepri Digagalkan, 8 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Terbongkar via X-Ray! Bea Cukai Priok Gagalkan Penyelundupan 5 Harley-Davidson Asal China

4 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas Asal China, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal