12 Hari Jadi Mensos, Juliari Ternyata Pernah Diingatkan KPK soal Bansos

Aditya Pratama
Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, Juliari diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.

Jika dijumlah, total keuntungan yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos Covid itu sebesar Rp17 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka itu yakni Mensos Juliari P Batubara; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, ada dua pihak swasta selaku pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
11 jam lalu

PDIP Pecat Achmad Hidayat dari Kader, Klaim bukan karena Sowan ke Jokowi

13 jam lalu

KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda

14 jam lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

20 jam lalu

Ekonom Bongkar Kelemahan Sistem DTSEN yang Bikin Data Desil Keliru hingga Bansos Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal