12 Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Koordinasi dengan Polisi

Riyan Rizki Roshali
KPK menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penemuan senpi itu dikoordinasikan KPK dengan Polda Metro Jaya.

Menurut sumber dari KPK, senpi yang diamankan dari rumah dinas Mentan berjumlah 12 unit. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut komisi antirasuah telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan analisis.

"Terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud, kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Menurut Ali, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait temuan senpi. Selanjutnya, KPK fokus pada perkara pokok yang ditangani.

"Selanjutnya kami menganalisis yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," ujarnya.

KPK rampung menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (29/9/2023) siang. KPK juga mengamankan mata uang asing dan rupiah hingga dokumen dari rumah dinas mentan tersebut.

Selain uang, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali Fikri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nasional
2 jam lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
4 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal