Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Amankan Mata Uang Asing hingga Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Penyidik KPK mengamankan mata uang asing hingga dokumen saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Sejumlah uang, termasuk mata uang asing diamankan dalam penggeledahan itu.

"Dari informasi yang kami peroleh dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali mengakui tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat. 

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," ucap Ali.

Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis guna proses penyitaan.

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomi serta dokumen lainnya yang terkait denga. perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ucap Ali.

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dalam perkara yang sedang kamu lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya.

Sebagai informasi, tim KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis (28/9/2023). Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
15 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal