12 Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif Beserta Pengertiannya

Ayu Annisa
Ilustrasi. upaya meningkatkan ekonomi kreatif (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak upaya meningkatkan ekonomi kreatif. Lantas, apa saja dan bagaimana strategi untuk bisa melakukannya? Simak penjelasan di bawah ini. 

Pengertian Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif adalah suatu konsep ekonomi baru yang mengandalkan informasi dan kreativitas dengan mengedepankan ide dan pengetahuan dari manusia sebagai produksi faktor utama. Kegiatan itu memiliki peranan penting dalam perekonomian suatu negara.

Di Indonesia, aturan terkait sistem ekonomi tertuang dalam UUD 1945, yakni pasal 33 dengan bunyi ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Makro
6 hari lalu

Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh Stabil 5% di 2026, Daya Beli Jadi Sorotan

Nasional
8 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
14 hari lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal