“Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” bunyi sumpah jabatan tersebut.