134.430 Napi dan Anak Dapat Remisi 17 Agustus, 2.491 Orang Langsung Bebas

Raka Dwi Novianto
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara).

Selain itu, dia juga berharap saat kembali ke tengah masyarakat, individu-individu yang telah menjalani pembinaan bisa mengikuti tata nilai kemasyarakatan, taat aturan termasuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan guna melanjutkan perjuangan hidup.

Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diminta meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.

"Hingga hari ini, negara kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam mencegah penyebaran virus," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar

Nasional
11 hari lalu

Bak Film Hollywood, Napi Kabur dari Lapas Nusakambangan hingga Bajak Perahu Warga

Nasional
1 bulan lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
2 bulan lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal