13.481 Rekening di 28 Bank Diblokir PPATK, Diduga terkait Transaksi Judol

Riyan Rizki Roshali
Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyebut belasan ribu rekening bank terkait judi online sudah diblokir(Foto: Raka Dwi Novianto)

"Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba, Keempat Desk Penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri," kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Sigit mengatakan dalam memberantas tindak pidana judol, pihaknya bakal bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Bahkan, dia bersama Menkomdigi akan melakukan 'bersih-bersih' tidak hanya di Kemkomdigi, namun juga kementerian lain yang terlibat dalam kasus judol.

"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Sigit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

24 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

2 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

2 hari lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal