14 Jam Diperiksa, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan soal People Power Eggi

iNews
Dewi Leba
Mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (Foto: Antara)

Dia berharap ke depan kasus ini tidak membuat gaduh masyarakat termasuk menyangkut hasil pilpres. Terkait adanya ketidakpuasan dalam pemilu, Kivlan mengimbau semua mengikuti proses hukum yang berlaku.

”Saya ikuti proses, saya melalui Bawaslu. Nah yang lain juga silahkan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum, saya begitu,” kata alumni Akabri 1971 ini.

Mengenai siapa yang menang dalam pemilu itu pun dia menyerahkan pada proses yang berjalan.

"Jadi saya saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka. Eggi sebelumnya dilaporkan oleh Supriyanto, seorang Relawan Jokowi atas tuduhan penghasutan dalam orasinya mengenai people power.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

4 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal