14 Orang Simpatisan Lukas Enembe yang Terlibat Bentrokan Dibebaskan

Puteranegara
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri . (Foto : ANTARA/Evarukdijati)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membebaskan 14 orang diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terlibat dalam bentrokan saat KPK melakukan penangkapan. Ke-14 orang itu dijamin oleh Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan mereka juga telah menyepakati dengan perjanjian tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum.

“Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Benny kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

Dia menambahkan bahwa pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Nasional
5 bulan lalu

Bacakan Duplik, Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Tuntutan Korupsi Importasi Gula

Nasional
6 bulan lalu

KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,2 Triliun

Nasional
1 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal