15 Eks Pegawai KPK Divonis terkait Kasus Pungli Rutan Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Sidang kasus pungli rutan KPK (Foto: Nur Khabibi)

11. Suharlan, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp103.400.000 subsider delapan bulan penjara. 

12. Ricky Rachmawanto, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp116.450.000 subsider delapan bulan penjara. 

13. Wardoyo empat tahun penjara dan denda Rp250 subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp71.150.000 subsider enam bulan penjara. 

14. Muhammad Abduh, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp93.950.000 subsider enam bulan penjara. 

15. Ramadhan Ubaidillah, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp135.200.000 subsider delapan bulan penjara. 

Berdasarkan tuntutan itu, hal-hal memberatkan yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan para terdakwa juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. 

Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum. Mereka mengakui dan menyesali perbuatannya, kecuali Achmad Fauzi yang merupakan mantan Kepala Rutan KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
6 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Nasional
6 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
6 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal