15 Orang Jadi Tersangka Pungli Rutan, Eks Penyidik KPK: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Nur Khabibi
15 tersangka pungli rutan KPK ditahan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Skandal pungli rutan KPK menuai keprihatinan. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai, pengumuman 15 tersangka tersebut merupakan hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air. 

"Hari kelam dalam pemberantasan korupsi," kata Yudi melalui keterangannya, Sabtu (16/3/2024). 

"Bagaimana tidak, seharusnya ketika mereka bekerja sebagai pegawai KPK, seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, ternyata malah menjadi pelaku korupsi," katanya. 

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu melanjutkan, modus yang dilakukan para tersangka itu pun mirip dengan para koruptor. 

"Perbuatannya sudah sama seperti perilaku korupsi, ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, dan ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di rutan," ujarnya. 

Yudi berharap, penahanan tersebut menjadi momentum KPK berbenah agar pemberantasan korupsi dan kepercayaan terhadap komisi antirasuah membaik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
23 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal