KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Pungli Rutan: Cederai Integritas

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas kasus pungli rutan yang menjerat 15 pegawai sebagai tersangka. Perbuatan para pegawai lembaga antirasuah itu dianggap mencederai integritas yang dijunjung insan KPK.

"Kami pimpinan KPK bersama jajaran struktural lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

"Bahwa pelanggaran ini mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani insan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Dia mengatakan pimpinan KPK bertanggung jawab penuh atas kejadian yang dimaksud. Pihaknya pun memastikan akan menegakkan zero tolerance di KPK terhadap pelanggaran, khususnya dalam perkara pungli tersebut. 

Sebelumnya, KPK menahan tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK. Jumlahnya mencapai 15 orang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
4 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
4 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
4 hari lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal