KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Pungli Rutan: Cederai Integritas

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas kasus pungli rutan yang menjerat 15 pegawai sebagai tersangka. Perbuatan para pegawai lembaga antirasuah itu dianggap mencederai integritas yang dijunjung insan KPK.

"Kami pimpinan KPK bersama jajaran struktural lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

"Bahwa pelanggaran ini mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani insan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Dia mengatakan pimpinan KPK bertanggung jawab penuh atas kejadian yang dimaksud. Pihaknya pun memastikan akan menegakkan zero tolerance di KPK terhadap pelanggaran, khususnya dalam perkara pungli tersebut. 

Sebelumnya, KPK menahan tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK. Jumlahnya mencapai 15 orang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
16 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
17 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal