JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat sepanjang Januari-Mei 2021, ada sebanyak 151.563 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Terbanyak, WNA masuk menggunakan jalur udara.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan WNA yang menggunakan jalur penerbangan dengan total angka 76.442, melalui pelabuhan 74.987 dan PLBN 134 WNA.
Yasonna memaparkan, pengawasan orang asing mengacu kepada ketentuan perundang-undangan. Khusus dalam 1 tahun lebih terakhir ini, dia mengedepankan kerja sama untuk penanganan baik orang asing maupun WNI yang masuk Indonesia atau keluar sesuai dengan protokol kesehatan.
"Pemberian izin masuk mengacu kebijakan Satgas covid sesuai dengan SE Nomor 8 tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 26 tahun 202 dan juga kita fokus pada optimalisasi pengawasan administrasi pada masa adaptasi kebiasaan baru tahun ini. Mulai dari 1 Januari Pak Ketua sampai dengan 14 Mei orang asing yang masuk itu 151.563," kata Yasonna, Rabu (9/6/2021).
Namun, Yasonna beralasan, jika dibandingkan dengan data sebelum Covid-19 yakni pada 2019, bulan Juni ada hampir 2 juta WNA yang masuk, lalu Mei itu 1.401.340 WNA. Sementara, sekarang ini di bulan Mei 2021 hanya ada 8.135.