17 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri di Kaltim Disita Kejagung

Antara
Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping yang merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Heru Hidayat disita Kejagung di Kaltim. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Kali ini aset yang disita merupakan milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjelaskan aset milik HH yang disita Kejagung berupa 17 kapal.

"Kemarin (10/3/2021) kapal-kapal disita itu secara fisik, di mana berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 17 kapal sudah dikuasai penyidik," kata Febrie di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Aset yang disita yaitu Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping. Lalu ada dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari tersangka Heru Hidayat.

"Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu," kata Febrie.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

3 ABK WNI Hilang usai Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz

Nasional
6 hari lalu

Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz, 3 ABK WNI Masih Dicari

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2026

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal