Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Petinggi Sriwijaya Air

Antara
Ilustrasi (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

"Ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Sebelumnya, Selasa (9/3/2021) Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait korupsi Asabri, salah satunya adalah Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.

Rabu (10/3/2021) kemarin, penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada 9 orang saksi, dan lagi-lagi ada nama petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL yang ikut diperiksa.

Menurut Febrie, pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL.

"Semua yang kita periksa adalah personal (person-red), ini personal bukan Sriwijaya nya (korporasi/badan usaha-red)," kata Febrie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

4 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

4 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

6 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal