17 Orang Ditangkap Buntut Kasus Pendudukan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan BMKG di Tangsel. (Foto: Istimewa)

Ade Ary menjelaskan, modus premanisme yang dilakukan ialah pemungutan liar (pungli). Pungli itu diterapkan bagi pedagang yang membuka lapaknya di area itu.

"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG, kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal," kata dia.

Izin ini, lanjutnya, diberikan kepada pedagang pecel lele dan hewan kurban. Mereka kemudian melakukan pungutan liar hingga puluhan juta rupiah.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Ya tadi rekan-rekan bisa mendengarkan sendiri, dialog antara Pak Kapolres Tangsel dengan pengusaha pecel lele tersebut. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Jawaban GRIB Jaya Dituding Duduki Lahan BMKG: Kami Bela Rakyat Terpinggirkan

Nasional
6 bulan lalu

Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Akhirnya Dibongkar!

Video
6 bulan lalu

Menteri ATR Turun Tangan, Siap Bongkar Status Tanah BMKG yang Dikuasai GRIB

Video
6 bulan lalu

Meresahkan! Polisi Usut Ormas GRIB yang Duduki Lahan BMKG 12 Hektare di Tangsel

Nasional
6 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal