JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan atau karhutla telah ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Prabowo pun meminta aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026). Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaporkan, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla di Sumsel dan menetapkan serta menahan 17 tersangka.
"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," katanya.
Sejak awal tahun, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terkait bahaya serta larangan pembakaran hutan. Larangan pembakaran lahan juga ditegaskan melalui kebijakan pemerintah sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo memastikan kembali jumlah tersangka yang telah ditangkap serta menanyakan motif mereka melakukan pembakaran.