17 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Probolinggo Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Puteranegara Batubara
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan 17 tersangka kasus dugaan jual beli di Probolinggo belum ditahan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan 22 tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa (Kades) di Probolinggo, Jawa Timur. Dua di antaranya yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Nasdem. 

Dari puluhan tersangka itu, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap lima orang termasuk Tantriana dan Hasan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan 17 orang tersangka lainnya berada di rumahnya masing-masing dan diawasi ketat. 

Dia memastikan mereka tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK. 

"Ini 22 tersangka, sementara ditahan lima, yang lain ke mana, yang penting masih di rumahnya," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

Alex mengungkapkan, saat dilaksanakannya operasi tangkap tangan (OTT), penyidik mengamankan 22 orang. Mereka dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK dan Polda Jawa Timur (Jatim).

Namun, menurut Agus, saat operasi senyap itu, KPK sedang fokus menangani mereka yang kedapatan membawa uang untuk diserahkan kepada Bupati Probolinggo. Aliran dana diketahui saat dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih sehingga KPK memutuskan untuk menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya

Nasional
2 jam lalu

Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: Ridwan Kamil Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Iklan

Nasional
5 jam lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal