JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Nasdem. Keduanya resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) secara massal, Selasa (31/8/2021).
Tak hanya pasangan suami istri (pasutri) tersebut, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka di perkara yang sama. Sebanyak 18 di antaranya diduga sebagai pemberi dan empat pihak penerima.
"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Penetapan puluhan tersangka ini berawal dari OTT tim penyidik lembaga antirasuah pada Senin (30/8/2021). Dalam kegiatan penindakan itu, KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo serta suaminya.
Kabar soal adanya praktik suap yang melibatkan Bupati Probolinggo dan ASN di Kabupaten Probolinggo tersebut sudah diendus oleh KPK pada Minggu (29/8/2021).
"Pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK (Doddy Kurniawan) Camat Krejengan bersama dengan SO (Sumarto)," ujar Alex ketika membacakan kronologi.