17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Tiba di Gedung KPK

Widya Michella
Sebanyak 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur telah tiba di Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur telah tiba di Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, 17 tersangka datang menggunakan satu bus pukul 09.30 WIB dan dijaga ketat oleh apa aparat kepolisian. 

Mereka masuk secara berbaris memasuki Gedung KPK dan langsung naik ke atas untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Beberapa barang yang dibawa mereka berupa koper dan satu buah sepeda.

Sebelum diperiksa, 17 tersangka melakukan tes swab antigen terlebih dahulu secara bergiliran.

"Berikutnya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK perkembangannya akan diinformasikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (4/9/2021).

Sebelumnya, 17 tersangka itu diperiksa di Mapolres Probolinggo. Mereka yakni Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; serta Samsuddin. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pemberi suap.

Selain 17 ASN tersebut, KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Probolinggo. Mereka yaitu Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
21 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal