17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Tiba di Gedung KPK

Widya Michella
Sebanyak 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur telah tiba di Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)

Kemudian, Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan serta Pejabat Kades Karangren, Sumarto. Total ada 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 22 tersangka tersebut, KPK baru menahan lima orang. Sedangkan 17 tersangka yang bakal diperiksa hari ini belum dilakukan proses penahanan.

Dalam perkara ini, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektare, untuk jabatan penjabat kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
53 menit lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
1 jam lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
2 jam lalu

KPK Tak Perlihatkan Para Tersangka Kasus Pajak ke Publik, Ungkit KUHAP Baru

Nasional
3 jam lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal