JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan aliran dana suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Hari ini Rabu (26/2/2020), KPK memanggil eks pengurus Deltras yaitu Mafirion dan Yudha Pratama.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Mafirion dan Yudha akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghofur. Keduanya disebut sebagai pihak swasta dari PT Delta Raya Sidoarjo.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghofur (IG)," ujar Ali Fikri di Jakarta.
PT Delta Raya Sidoarjo merupakan perusahaan swasta yang sempat menaungi Deltras Sidoarjo. Mafirion diketahui pernah menduduki kursi Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Muhamad Lukman Edy yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2018 lalu. Sedangkan Yudha Pratama merupakan manajer Deltras di pentas Indonesia Super League (ISL) musim 2011/12.