2 Eks Pengurus Deltras Sidoarjo Diperiksa KPK

Rizki Maulana
Kantor KPK. (Foto:Antara)

Sebelumnya, anak bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin telah diperiksa KPK pada Rabu (19/2/2020). Ketika itu, KPK mengorek sumber pendanaan Deltras selama Achmad Amir menjadi pengurus.

"KPK mendalami kegiatannya selama aktif menjadi pengurus klub sepak bola Deltras Sidoarjo, dari mana sumber pendanaannya Deltras," ucap Ali di Gedung KPK.

Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 Januari 2020. Dia disebut sebagai penerima suap dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.

Atas perbuatannya, Saiful dijerat Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

7 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

15 jam lalu

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga Tangkap 2 Warek

16 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal