2 Eks Pengurus Deltras Sidoarjo Diperiksa KPK

Rizki Maulana
Kantor KPK. (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan aliran dana suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Hari ini Rabu (26/2/2020), KPK memanggil eks pengurus Deltras yaitu Mafirion dan Yudha Pratama.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Mafirion dan Yudha akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghofur. Keduanya disebut sebagai pihak swasta dari PT Delta Raya Sidoarjo.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghofur (IG)," ujar Ali Fikri di Jakarta.

PT Delta Raya Sidoarjo merupakan perusahaan swasta yang sempat menaungi Deltras Sidoarjo. Mafirion diketahui pernah menduduki kursi Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Muhamad Lukman Edy yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2018 lalu. Sedangkan Yudha Pratama merupakan manajer Deltras di pentas Indonesia Super League (ISL) musim 2011/12.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
9 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
13 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal