2 Kali Mangkir, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Akan Dijemput Paksa Bareskrim

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) memastikan akan menerbitkan surat perintah membawa Guru trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama. Sebab Fakar sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.

"Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Whisnu menjelaskan, dalam aturan hukum, Polri berhak melakukan upaya tersebut untuk menghadirkan seseorang saksi guna melengkapi kepentingan proses penyidikan suatu perkara. 

"Iya sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Nanti membawa," ujar Whisnu. 

Saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang menyiapkan surat perintah membawa tersebut untuk menghadirkan Fakarich. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

2 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

2 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi

2 hari lalu

Kematian Tak Wajar Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Dilaporkan, Dibunuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal