2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus menyita sejumlah aset milik Musim Mas Group dan Permata Hijau Group terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Penyitaan dilakukan karena kedua korporasi itu belum melunasi kewajiban pembayaran uang pengganti terkait perkara tersebut.

"Kita memang kan dulu sudah melakukan beberapa penyitaan dan memang ada uang pengganti yang masih belum dilunasi, dari 17 sekian T (triliun), ada 4 sekian T dan mereka sanggup akan membayar mencicil," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, aset tersebut bakal dikembalikan ke mereka saat mereka telah memenuhi kewajiban membayar uang pengganti. Sebaliknya, jika mereka tak memenuhi kewajibannya itu, aset tersebut bakal dilelang untuk menutupi pengganti kerugian negara.

"Apabila mereka tidak komit terhadap perjanjiannya untuk menelusuri, maka aset yang ada akan kita lakukan sita dan kita lelang untuk menutupi daripada uang pengganti kerugian negara," katanya.

Dia menerangkan, pihaknya memberikan tenggat untuk melunasi pembayaran uang pengganti kerugian negara tersebut hingga tahun 2026. Ada berbagai aset yang disita, mulai dari perkebunan hingga pabrik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Shorts
2 bulan lalu

Prabowo Minta Purbaya Alokasikan Sebagian Uang Rp13 Triliun Korupsi CPO untuk LPDP

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Nasional
3 jam lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal