2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)

"Ya ada beberapa aset, ada perkebunan, ada pabrik, ada juga (tanah), kita tunggu saja ke depannya," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung masih memburu uang pengganti Rp4,4 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Adapun, Kejagung telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun dari penindakan kasus yang sama kepada negara.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menuturkan, dalam perkara ini total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun. Dia mengatakan, pembayaran Rp4,4 triliun masih menunggu dari dua korporasi terpidana perkara itu yang meminta penundaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 bulan lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

12 bulan lalu

Prabowo Minta Purbaya Alokasikan Sebagian Uang Rp13 Triliun Korupsi CPO untuk LPDP

12 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal