Berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan pada pekan lalu. Menindak lanjuti hal tersebut, polisi segera melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Hari ini rencana siang ini kami sampaikan tahap kedua untuk JPU. Kami serahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara ke JPU karena sudah dinyatakan lengkap," ujarnya.
Sementara, untuk pemeran video porno tersebut baik Gisel dan MYD berkas perkara keduanya masih dalam pelimpahan tahap I. Untuk itu keduanya masih dikenakan wajib lapor.