2 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Berinisial AAFH Ditangkap Kejari Jakpus di Palembang

Bachtiar Rojab
Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menangkap AAFH yang merupakan tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Lebih jauh, Hari menyebutkan AAFH ditetapkan sebagai tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemindahbukuan Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo) tahun 2009 pada tanggal 22 April 2021.

“Selama kurang lebih 2 tahun dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
3 hari lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Seleb
8 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal