2 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Berinisial AAFH Ditangkap Kejari Jakpus di Palembang

Bachtiar Rojab
Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menangkap AAFH yang merupakan tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Lebih jauh, Hari menyebutkan AAFH ditetapkan sebagai tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemindahbukuan Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo) tahun 2009 pada tanggal 22 April 2021.

“Selama kurang lebih 2 tahun dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
5 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal