2018, Komisi Yudisial Hasilkan Dua Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial

Aditya Pratama
Selama 2018, Komisi Yudisial menghasilkan dua hakim ad hoc hubungan industrial.

Dalam paparannya, pada 2018 Komisi III DPR RI telah menyetujui dua calon hakim agung (CHA) untuk diangkat menjadi hakim agung. Keduanya adalah Abdul Manaf dari Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh dari Kamar Perdata. Dengan ini KY telah berhasil menghasilkan 58 orang hakim agung sejak seleksi pertama kali digelar pada 2006.

Di tahun yang sama, pada Agustus 2018 KY kembali membuka penerimaan usulan CHA dengan kuota delapan orang dengan formasi satu orang untuk Kamar Pidana, Tata Usaha Negara khusus pajak dan Agama, dua orang untuk kamar Militer, tiga orang untuk kamar Perdata.

Dari hasil seleksi, KY menetapkan 82 CHA yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi dari total 87 orang pendaftar lewat daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

"Di seleksi kualitas, KY meloloskan 25 dari 81 orang CHA yang mengikuti seleksi. Sementara di seleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 12 dari 25 orang CHA. Selanjutnya. 12 CHA itu berhak mengikuti wawancara terbuka pada 3, 4. dan 7 Januari 2019 di Kantor KY, Jakarta," kata Jaja.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
13 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
24 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
26 hari lalu

Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal