20.272 Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan dari Belgia-Belanda, 6 Orang Jadi Tersangka

riana rizkia
Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 20.272 pil ekstasi dari Belgia dan Belanda. Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Riana Rizkia)

Berdasarkan hasil mapping dan analisis, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket berisi pil ekstasi tersebut. 

"Saat dilakukan controlled delivery untuk paket dari Belgia tujuan Bandung, petugas berhasil mengamankan seorang penerima paket berinisial EK sebagai saksi," katanya. 

Paket lalu diteruskan ke wilayah Pasuruan. Petugas pun menangkap empat tersangka dan dengan satu orang DPO inisial RA yang merupakan WNA asal Iran.

"Pada kesempatan yang berbeda, saat dilakukan controlled delivery untuk paket dari Belanda tujuan Jakarta Utara, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial IH dan IR sebagai penerima paket, dan 1 orang DPO inisial B yang juga merupakan sindikat jaringan internasional," katanya. 

Rusman menjelaskan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi. Enam tersangka yang ditangkap kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal