21 Daerah Masuk Zona Hitam Karhutla, Menkes Wajibkan Puskesmas Siapkan 2 Tabung Oksigen

Ravie Wardani
Sebanyak 21 kabupaten/kota masuk kategori zona hitam akibat polusi udara yang mengkhawatirkan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Dok)

Menurut Budi, paparan partikel polutan dari kebakaran hutan dan lahan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Jika partikel tersebut sudah masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan gangguan, pemberian oksigen menjadi salah satu penanganan penting bagi pasien yang membutuhkan.

"Kalau sudah partikelnya masuk, itu treatment yang paling harus dilakukan adalah oksigenasi, memberikan oksigen," ujarnya.

Selain memperkuat kesiapan puskesmas milik pemerintah, Kemenkes juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan oksigen. Salah satunya dengan mendorong organisasi masyarakat dan relawan untuk menyediakan fasilitas rumah oksigen di daerah terdampak.

Budi mengatakan, Kemenkes akan memfasilitasi inisiatif tersebut agar masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap dapat memperoleh akses layanan yang lebih luas.

"Kita juga akan menghimbau banyak organisasi-organisasi yang juga bikin rumah-rumah oksigen, itu kita fasilitasi supaya bisa membuka rumah-rumah oksigen," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kabut Asap di Palangkaraya Menipis Usai Diguyur Hujan Deras Dua Jam

6 jam lalu

Polri Kerahkan 200 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan, Termasuk ke IKN

6 jam lalu

Asap Karhutla Tak Lagi Terdeteksi ke Singapura dan Malaysia, tapi Masih ke Australia

14 jam lalu

Jerhemy Owen Ungkap Kondisi Memprihatinkan Warga Kalimantan, Kabut Asap, Kekeringan hingga Picu Muntaber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal