Polisi Setop Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Influencer Timothy Ronald (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus laporan dugaan penipuantrading kripto yang menyeret nama influencerTimothy Ronald. Kini, kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan ada dua laporan yang ditangani Ditressiber Polda Metro Jaya. Pertama, laporan nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 9 Januari 2026 dengan inisial pelapor Y yang ditangani Subdit I dan laporan nomor LP/B/483/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Januari 2026 dengan inisial pelapor RR yang ditangani Subdit IV.

"Terhadap laporan yang ditangani Subdit I, penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan," kata Kombes Budi dalam keterangannya, Senin (26/10/2026). 

Sementara itu, dalam penanganan laporan yang ditangani Subdit IV, penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi. Polisi juga sudah memeriksa terlapor serta meminta keterangan dari ahli dan instansi terkait. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara pada 15 September 2026, disepakati penghentian penyelidikan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan perbuatan pihak yang dilaporkan dengan tindak pidana yang dipersangkakan. Selanjutnya, Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan telah diterbitkan pada 28 September 2026," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

2 hari lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

14 hari lalu

Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat

16 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal