JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 kabupaten/kota masuk kategori zona hitam akibat polusi udara yang mengkhawatirkan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh puskesmas di wilayah tersebut menyiapkan dua tabung oksigen berkapasitas besar untuk mengantisipasi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah dia meninjau langsung kondisi di Palangka Raya. Kemenkes kemudian mengidentifikasi daerah-daerah dengan tingkat polusi udara tinggi untuk memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan.
"Sekarang yang kita lakukan habis pulang dari sana, kita kumpulin daerah-daerah yang hitam itu ada berapa kemarin itu? 21-an kalau enggak salah kabupaten, kota," ujar Budi di kantornya, Senin (26/10/2026).
Dia menegaskan, ketersediaan oksigen di puskesmas menjadi langkah antisipasi untuk menangani pasien yang mengalami sesak napas hingga penurunan saturasi oksigen akibat paparan kabut asap karhutla.
"Itu semuanya kita lengkapi seluruh puskesmasnya harus ada dua tabung oksigen yang besar, supaya kalau sudah ada yang sesak, saturasi oksigennya turun, bisa langsung di-treatment di puskesmas," katanya.