2.200 Kios Blok G Pasar Tanah Abang Terbengkalai dan Diduga Jadi Sarang Preman, Ini Penampakannya

Bachtiar Rojab
Lantai 2 dan 3 Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat terbengkalai dan diduga menjadi sarang preman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lantai 2 dan 3 Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat diduga menjadi sarang penggunaan narkoba jenis sabu dan konsumsi minuman keras. Hal ini dikarenakan sebanyak 2.200 kios di lantai tersebut terbengkalai.

Menanggapi hal itu, Manajer Unit Pasar Tabang Blok A F G, Yamin Pane mengatakan kekosongan lantai tersebut telah terjadi sejak 2008.

"Iya jadi gini, memang secara hak pemakaiannya sudah berakhir dan pas hari ini memang planningnya (rencananya) untuk diremajakan, dibangun," ujar Yamin, Sabtu (8/7/2023).

Yamin menuturkan peremajaan di kawasan tersebut juga terkendala. Sebab, dikhawatirkan banyak pedagang yang tidak bisa menebus biaya sewa lapak di Gedung G. 

"Kalau Blok G dari Pasar Jaya (pengelolanya), cuma kalau pada saat periode Gubernur Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), kan lantai 2 dan 3 itu diperuntukkan kepada para pedagang di jalanan untuk urai kemacetan di sekitar kawasan. Namun seiring berjalan waktu, pedagang kami karena memang mobilitas pengunjung kurang ke atas (lantai 2 dan 3), jadinya turun lagi ke bawah," ujarnya.

"Nah dengan kondisi saat ini, hasil dari survei Bank DKI, dari cash flow mereka, kalau dilakukan peremajaan ke depan, dikhawatirkan untuk yang saat ini mereka (pedagang) enggak mampu tebus," ucapnya.

Yamin menambahkan, terdapat beberapa alasan kios tersebut ditinggalkan. Pertama, karena hak pakainya sudah habis sesuai ketentuan. Kedua, apabila konstruksinya masih bisa digunakan, maka bisa dilanjutkan pemakaiannya.

Namun dalam pekerjaan bisnisnya, pedagang harus menebus uang sewa yang jumlahnya tidak sedikit.

"Jadi memang embrionya kami ini kan banyakan awalnya PKL (pedagang kaki lima), jadi kalau hitungan bisnis kalau kami coba (komparasi) base pemakaian blok F G A B yang satu kawasan sama Blok G ini, di sana itu dana bangunannya kurang lebih Rp90 juta per meter bahkan lebih," tuturnya.

"Jadi kalau dilihat dari status teman-teman pedagang di sini untuk harga segitu per meter, terakhir ke sini melakukan survei dari Bank DKI, dikhawatirkan enggak mampu tebus," tuturnya.

Lebih lanjut, Yamin menuturkan hak pakai itu bisa habis setelah 20 tahun pemakaian. Sebab, mereka yang berlapak diawajibkan membayar Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) sesuai ketentuan yang ada.

"Dari tahun 2008 kalau enggak salah (kosongnya), tapi secara konstruksinya masih layak dipakai, memang kami mau bangun, coba planningkan (rencanakan. Cuma saat ini kondisinya kami punya kios satu tempat usaha di sini 2.200, dari 2.200 tempat usaha kios ini yang sekarang aktif itu kurang lebih 330. Artinya di angka paling 25 persen," kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
3 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Nasional
6 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal