228 Narapidana dari DKI, Yogyakarta dan Jawa Barat Dipindahkan ke Nusakambangan

Felldy Aslya Utama
Ditjenpas memindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maksimum Nusakambangangan, Jawa Tengah. (Foto: Ditjenpas).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maksimum Nusakambangangan, Jawa Tengah. Sebelumnya telah dipindahkan melalui 3 tahap.

Tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang. Total narapidana dari 3 tahap pemindahan tersebut, yaitu 75 orang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta.

“Telah dipindahakan 228 narapidana bandar ke lapas super maksimum Nusakambangan, berasal dari 3 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga di Darmaga Wijayapura, Sabtu (18/7/2020).

Dia menuturkan, pemindahan dari Yogyakarta sebanyak 22 narapidana. Kemudian, wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana, Sabtu (18/7/2020). Para narapidana itu berasal dari Lapas Kelas I Cirebon 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang , Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.

“Sehingga total sudah 228 narapidana bandar telah kami pindahkan ke lapas super maksimum dan maksimum di Nusakambangan sejak 5 Juni 2020,” ucapnya.

Menurutnya, narapidana bandar ditempatkan di Lapas super maksimum dengan tipe one man one cell. Sedangkan Proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19) ini berjalan aman dan lancar .

“Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta,” katanta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Minta Tidak Dikembalikan ke Nusakambangan, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
10 hari lalu

Lapas Super Ketat Baru Disiapkan di Nusakambangan, Bisa Tampung 1.500 Napi

Nasional
12 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
15 hari lalu

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal