239 Anggota Belum Lapor LHKPN, Wakil Ketua Sebut DPR Terkendala WFH

Dimas Choirul
Ratusan anggota DPR belum melaporkan LHKPN (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sebanyak 239 dari 575 anggota DPR belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 September 2021. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku sebagian terkendala WFH atau bekerja dari rumah.

Dasco menyebut pimpinan DPR sudah meminta anggota segera melaporkan LHKPN. “Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkap, sebagian besar Anggota Dewan terkendala masalah teknis akibat pandemi Covid-19. Biasanya mereka dibantu oleh para staf, sementara staf menjalani WFH, sehingga tidak bisa membantu Anggota DPR.

“Kalo beberapa yang kemarin sudah menyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA (tenaga ahli) oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH,” tutur Dasco.

Oleh karena itu, legislator Dapil Banten III ini menegaskan, belum dilaporkannya LHKPN para Anggota Dewan ini lebih dikarenakan masalah teknis saja. Dia menyebut, tahun-tahun sebelumnya tingkat pelaporan bagus.

“Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu,” kata Dasco.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
5 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Nasional
7 jam lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal