24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Jonathan Simanjuntak
Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

Hal itu disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (4/9/2026).

"Saudara saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?" tanya Gus Alex.

"Iya, tahu," jawab Jaja.

Gus Alex kemudian menyebut 24 anggota Panja tersebut sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal. Namun, dia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal dari uang honornya.

"Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex. "Iya, betul bercerita," jawabnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

9 jam lalu

KPK Panggil Dirut PDAM dan BUMD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

11 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut

11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal