24 WNI Ditangkap di Bir Ali Ngaku Jemaah Haji Furoda, Sudah Bayar hingga Rp300 Juta

Fahmi Firdaus
Sebanyak 24 WNI yang ditangkap di Masjid Bir Ali, Madinah, karena kedapatan tak memiliki visa resmi mengaku sebagai jemaah haji furoda. (Foto: Ilustrasi/MCH 2024)

"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud. Namun saat dilakukan pengecekan visa yang digunakan adalah visa umrah bukan visa haji. Mereka mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta," kata dia.

Aziz mengimbau jemaah tanpa visa haji untuk tidak nekat berhaji. Dia juga berharap insiden itu menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekad berhaji tanpa visa resmi.

"Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi. Kepada seluruh jemaah Indonesia yang memakai visa umrah (untuk berhaji), sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

8 hari lalu

KJRI Jeddah Pulangkan 15 WNI dari Saudi gegara Masalah Imigrasi, 12 di Antaranya Anak-Anak

12 hari lalu

Banjir Landa Bangkok Thailand, Kemlu Pastikan WNI Aman dan 1 Orang Sempat Terjebak di Hotel

20 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal