246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Anggie Ariesta
OJK memberikan restrukturisasi kredit kepada 246.000 rekening masyarakat yang terdampak bencana Sumatra. (Istimewa)

Kiki menjelaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif kolaboratif bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Self-Regulatory Organization (SRO).

“Perumusan kebutuhan Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal juga sedang diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama untuk mengoptimalkan hubungan dalam aspek kebijakan, penyesuaian regulasi, penguatan pengawasan, pendalaman pasar, koordinasi serta sinergi lintas lembaga,” jelas Kiki.

OJK juga tengah menindaklanjuti diskusi dengan Global Index Provider untuk meningkatkan posisi pasar modal Indonesia di kancah internasional. Kiki berkomitmen agar seluruh kebijakan reformasi ini disampaikan kepada publik secara transparan dan berkala.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
4 hari lalu

Kepala BNPB Tinjau Huntara Warga di Aceh Tamiang, Begini Updatenya

Nasional
8 hari lalu

Pemulihan Bencana Sumatra: 2.277 Jalan Bisa Dilalui, 792 Jembatan Beroperasi Normal

Nasional
14 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal