JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 25 bakal pasangan calon (bapaslon) terdaftar pada Pilkada Serentak 2020. Itu artinya, ke-25 bapaslon itu akan melawan kotak kosong.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, ke-25 bapaslon itu merupakan hasil perpanjangan pendaftaran terhadap 28 daerah yang memiliki bapaslon tunggal. Data dihimpun hingga hari penutupan masa perpanjangan pendaftaran Minggu, 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Ilham dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Sebanyak 25 calon tunggal itu, dia menyampaikan, didapatkan setelah ada tiga bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri saat perpanjangan berlangsung. "Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada masa perpanjangan pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB sebanyak 3," tuturnya.
Berikut 25 paslon yang bakal bertarung lawan kotak kosong:
Sumatra Utara
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
Dosmar Banjarnahor (petahana bupati) - Oloan P Nababan
2. Kota Gunungsitoli
Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli (petahana wali kota-wakil wali kota)
3. Kota Pematangsiantar
Asner Silalahi-Susanti Dewayani
Sumatra Barat
4. Kabupaten Pasaman
Benny Utama-Sabar AS
Sumatra Selatan
5. Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kuryana Azis-Johan Anuar (petahana bupati-wakil bupati)
6. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Popo Ali Martopo-Sholehien Abuasir (petahana bupati-wakil bupati)