JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 25 perwira tinggi (pati) TNI resmi naik pangkat. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29/TNI/Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Keppres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo, Selasa (5/5/2020) kemarin. Kenaikan pangkat 25 pati TNI ini dilakukan atas pertimbangan pemenuhan kebutuhan organisasi TNI.
Selain itu, pengangkatan dilakukan untuk menyesuaikan pangkat sesuai usulan Panglima TNI melalui surat nomor R/269-08/08/24/Spres tanggal 20 Maret 2020, nomor R/330-08/08/24/Spres tanggal 06 April 2020, dan nomor R/378-08/08/24/Spres tanggal 23 April 2020.
"Perlu dikeluarkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas nama Mayjen R Wisnoe Prasetija Boedi NRP 30800 bersama 24 perwira lainnya," bunyi Keppres yang diterima iNews.id, Rabu (6/5/2020).
Selanjutnya salinan putusan tersebut diserahkan kepada setiap perwira tinggi yang diangkat pangkatnya. Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyatakan telah menerima salinan tersebut.