263 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Sumut hingga Jakarta

Tim iNews.id
263 napi berisiko tinggi dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Dok. Imipas)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 263 warga binaan berisiko tinggi (high-risk) dari enam provinsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Hal itu sebagai bagian dari upaya tegas pemerintah memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di dalam lapas. 

Langkah ini menambah total warga binaan kategori high-risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan menjadi 2.554 orang.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas.

“Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas,” kata Mashudi, Jakarta dikutip Jumat (24/4/2026)

“Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapa pun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 hari lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

22 hari lalu

17 Pejabat Kena Sanksi gegara Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Saja?

22 hari lalu

Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Imipas Ungkap Ada Pegawai Ikut Terlibat

25 hari lalu

Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal