Lebih lanjut, Mashudi mengungkapkan pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan juga karena penyebab perilaku melanggar lainnya.
“Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan,” sambungnya.
Dari total warga binaan high risk yang dipindahkan, 44 orang berasal dari Sumatera Utara, 103 dari Riau, 42 orang dari Jambi, 11 orang dari Sumatera Selatan, 18 orang dari Lampung dan 45 orang dari DKI Jakarta.
Mashudi menyebutkan pemindahan tersebut diharapkan bisa mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik.
“Setelah 6 bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah,” ucap Mashudi