JAKARTA, iNews.id - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran. Banyaknya calon yang berasal dari berbagai elemen menjadi dasar pansel menutup pendaftaran.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, hingga hari ini Kamis (4/7/2019), tercatat sebanyak 282 calon yang mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
"10 menit lalu saya berangkat dari kampus ke sini, 279 (yang daftar). 10 menit nyampe sini sudah 282 orang," kata Yenti yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, di Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta.
Sebanyak 282 calon yang mendaftar terdiri dari 57 pengacara, 53 dosen, 26 swasta/BUMN/Pembisnis, lima jaksa, 11 hakim, satu anggota TNI, sepuluh anggota Polri, enam auditor, sepuluh komisioner dan pegawai KPK, serta 103 berasal dari elemen masyarakat.
Yenti mengatakan, ada dua komisioner KPK yang resmi mencalonkan kembali menjadi pimpinan KPK. Namun, angka itu akan bertambah karena ada satu lagi yang kembali akan mendaftar.