JAKARTA, iNews.id – Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang juga mantan kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, ikut mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun mengungkapkan alasan mendaftarkan diri menjadi kandidat petinggi di lembaga antirasuah.
“Saya masih sehat maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” kata Anang di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Dia telah menyerahkan lamaran serta seluruh lampiran yang diminta oleh panitia. Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu pun berharap bisa menjadi salah satu bagian dari komisioner KPK untuk periode mendatang. Rekam jejaknya selama 34 tahun bersama Polri pun menjadi motivasi Anang untuk berkiprah kembali di institusi penegak hukum.
Pria itu mengaku punya pengalaman sebagai guru, penyidik, penyidik korupsi, penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga merasa yakin dapat memperbaiki sistem hukum ke depan.
Anang juga mengatakan bahwa pendaftarannya sebagai capim KPK adalah sebagai individu, bukan sebagai bagian dari Polri. Itu dikarenakan dia telah pensiun sejak tiga tahun lalu. Dengan begitu, dia tak perlu mengikuti tes seleksi internal pihak kepolisian untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Kapolri.