Nurudin juga menyampaikan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun dan kelulusan berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tuturnya.
Berikut link untuk melihat pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kemenag: https://www.kemenag.go.id/nasional/29-109-peserta-lulus-calon-pppk-kemenag-masa-sanggah-sampai-30-april-2023-zBJVh